Forum musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se JATIM, yang terdiri dari delegasi santri putri (Harian SURYA, 25 MEI 2009) mengharamkan penggunaan jejaring sosial seperti FRIENDSTER dan FACEBOOK serta pesan singkat (SMS) dan 3G (telepon video) jika digunakan secara berlebihan.
Kalau dibaca secara jernih keputusan itu benar adanya, karena apa? karena penggunaanya dilakukan secara berlebihan. Sehingga banyak para santri pondok yang lupa waktu. Waktu mandi, waktu sholat (noh sapa yang sering lupa sholat?), waktu dzikir dan lain-lain.
Yang diharamkan adalah ada faktor berlebihannya. Bukan pengharaman terhadap penggunaan FACEBOOK, FRIENDSTER, SMS, ataupun 3G. Saya bisa memahami tentang pernyataan FMP3 tersebut.
Makan nasi kalau berlebihan juga bisa diharamkan sementara banyak tetangga kita yang masih kekurangan pangan.
Memiliki mobil yang berlusin-lusin juga mestinya di haramkan karena itu hanya cerminan kekayaan semata.
Namun kalau penggunaan FRIENDSTER, FACEBOOK di haramkan jelas SAYA MENOLAK FATWAH itu.
Selasa, 26 Mei 2009
FACEBOOK di HARAMKAN
Diposting oleh Irfan Adi Candra !! di 03.18